Jakarta (ANTARA) - Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Emrus Sihombing berpendapat sikap pimpinan KPK inkonsistensi atau maju mundur sebagai contoh buruk komunikasi dan kematangan pemikiran.
"Mereka ini offside, terlalu baper. Pejabat negara harusnya tidak boleh begitu, mikir dulu baru ngomong," ujar Emrus, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pimpinan KPK serahkan tanggung jawab pada Presiden
Baca juga: Pimpinan baru KPK, DPR duga Saut mundur karena gagal jegal Firli
Seharusnya, kata dia, selaku pejabat negara, para pimpinan KPK dapat mengedepankan komunikasi, serta berpikir terlebih dahulu secara matang sebelum bertindak.
Menurut dia, tidak salah jika ada pihak yang menilai bahwa keberadaan pimpinan KPK dan segala keputusannya menjadi tidak legitimate, pasca pernyataan dan sikap tersebut dilakukan.
"Soal ini, mereka memberikan suatu contoh yang tidak baik terhadap masyarakat. Di mata saya, dengan menyerahkan mandat, maka menjadi tidak legitimate lagi dan masyarakat juga bisa melihat yang sama," tuturnya.
Meskipun, hal tersebut hanya didasarkan pada aspek moral dan etika, karena secara yuridis pernyataan mundur tersebut tidak berdampak lantaran hanya dilakukan secara lisan tanpa surat resmi dan bertanda tangan.
"Tetapi secara teori komunikasi, pernyataan lisan itu juga telah membekas," tuturnya.
Baca juga: Presiden diharapkan tunjuk Plt atau lantik pimpinan baru KPK
Emrus menambahkan, secara moral etika, jika para pimpinan KPK yang menyatakan mundur dan menyerahkan mandat, ingin menuntaskan masa jabatannya, maka perlu memberikan penjelasan tegas.
"Saya lihat mereka tetap ingin mempertahakan jabatannya sampai akhir. Untuk itu, alangkah baiknya jika mereka meminta maaf ke publik, kalau mereka memang masih mau bertahan," ucapnya.
Di sisi lain, bisa saja Presiden mempercepat pelantikan pimpinan KPK yang baru terpilih. Tentunya hal itu harus disepakati juga bersama dengan DPR.
"Itu memungkinkan, dengan catatan mereka mundur dulu. Kebijakan ini dapat diambil untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan," ujar Emrus.
Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menilai, pimpinan KPK sebagai pejabat negara harus mengutamakan kewajibannya.
"Artinya, kurang baik kalau ada pejabat negara mundur kecuali kalau dia kecewa berat," kata Sofyan.
Jadi, kata dia, kini harus dipelajari apa motif mereka awalnya mengundurkan diri namun tidak jadi. Menurutnya, bisa jadi mungkin ada kekecewaan karena kurang dibela oleh masyarakat.
"Atau kurang dibela oleh pimpinan-pimpinan negara itu. Tetapi sekarang tidak jadi mundur kan. Memang itu lebih baik kalau mereka tidak mengundurkan diri, dalam arti menghargai tanggung jawabnya," katanya.
Dia pun meminta pimpinan KPK jangan terlalu mudah menyatakan mundur karena tindakan itu tidak terpuji.
"Sebelum menyatakan mengundurkan diri dipikirkan dulu baik-baik, ya sebaik-baik kita selesaikan tugas sampai selesai. Itu tindakan yang terpuji menurut saya. Kan kacau negara kalau pejabat negara kecewa sedikit langsung mengundurkan diri," tuturnya.
Baca juga: Saut Situmorang ungkap alasan kembali bertugas di KPK
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019