Jakarta, (ANTARA News) - Dana pemilu 2009 membengkak sekitar Rp255 miliar karena pergeseran hari pemungutan suara menjadi Kamis, 9 April 2009, kata anggota Komisi Pemilihan Umum Abdul Aziz, di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan pembengkakan sekitar Rp255 miliar tersebut masih perhitungan kasar. Ia memperkirakan pembengkakan tidak akan melampaui jumlah tersebut. "Itu masih hitungan kasar. Masih bisa berkurang, kalau bertambah tidak," katanya. Ia menjelaskan KPU mengajukan dana tahapan pemilu 2008-2009 Rp22 triliun. Jika jumlah tersebut dibagi dengan jumlah pemilih 172 juta orang, maka dana untuk satu orang pemilih yakni Rp127 ribu. Pergeseran hari pemungutan suara menyebabkan jumlah pemilih berusia 17 tahun bertambah. Apabila diasumsikan bertambah sekitar 500 ribu orang per hari, maka akan ada sekitar dua juta pemilih baru. "Kalau Rp127 ribu dikalikan dengan tambahan dua juta pemilih maka penambahan dana sekitar Rp255 miliar," katanya. Pembengkakan dana pemilu 2009 Rp255 miliar tersebut, belum diperhitungkan dengan kenaikan harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia akan berimbas pada pembengkakan dana pemilu 2009 terutama untuk pengadaan logistik dan distribusi. Kenaikan harga minyak dunia, katanya, tidak dapat dihindari. Maka dari itu KPU harus mengantisipasinya. Aziz, mengatakan KPU akan membahas pembengkakan dana pemilu 2009 dengan Komisi II DPR dan pemerintah. "Tidak mungkin kenaikan harga minyak dunia tidak diperhitungkan. Yang harus kita antisipasi yakni distribusi logistik dan perlengkapan. Tetapi saat ini belum dihitung," katanya. Ia mengatakan KPU perlu mengatur kembali pendanaan terutama untuk logistik seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, dan tinta. Kenaikan harga minyak dunia akan berimbas pada harga kertas. Menurut dia, KPU belum memperkirakan penambahan anggaran untuk pengadaan kertas maupun antisipasi lainnya yang dapat diambil seperti menurunkan kualitas kertas. "Tergantung pada seberapa tinggi kenaikan harga kertas, pengadaan, serta kebutuhan KPU. Kalau jumlah partai politik banyak, kebutuhan kertas juga banyak," katanya. Menurut dia, KPU akan membahas pembengkakan anggaran akibat kenaikan BBM pada Oktober atau November 2008. "Pada Desember 2008, dana (tahapan pemilu 2009) harus sudah diketok. Kita mengusulkan Rp14,1 triliun. Dana harus mengikuti tahapan," katanya. Sementara itu, KPU sedang mempersiapkan rancangan surat suara yang akan didiskusikan dengan DPR dan Pemerintah. KPU telah mempersiapkan model kertas suara sesuai dengan prakiraan jumlah partai politik yang menjadi peserta permilu yakni 40 partai, 36 partai dan 30 partai. (*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008