Jakarta, (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat, melaporkan enam dugaan korupsi di sejumlah daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Enam dugaan korupsi itu terjadi di empat daerah. Keenam kasus itu adalah penyimpangan penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan perkiraan kerugian negara Rp10,71 miliar. Kemudian, dugaan penyimpangan dana APBD Tahun Anggaran 2004 sampai 2007 untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Tangerang dengan perkiraan kerugian negara Rp28,76 miliar. Selain itu, dugaan penyimpangan penyaluran belanja bantuan keuangan APBD 2006 sampai 2007 untuk kegiatan Persatuan Sepak Bola Gorontalo, Provinsi Gorontalo, sebesar Rp2,65 miliar. Dugaan penyimpangan penyaluran belanja bantuan keuangan APBD 2006 sampai 2007 kepada Hulodalangi Film Production untuk pembuatan sinetron sejarah Gorontalo sebesar Rp3,5 miliar. Selain itu, dugaan penyimpangan dana bantuan korban konflik di Maluku dengan perkiraan kerugian negara Rp1,425 miliar, Terakhir adalah dugaan penyimpangan proyek outcourcing CMS PT PLN distribusi Jawa Timur dengan perkiraan kerugian negara Rp152,6 miliar. Anggota DPD Marwan Batubara menyatakan, enam dugaan korupsi itu adalah sebagian dari sejumlah laporan dugaan korupsi yang diterima oleh DPD. Sejak tiga bulan terakhir, Tim Upaya Pemberantasan Korupsi DPD RI telah menerima 14 laporan dari masyarakat. "Setelah diverifikasi, laporan yang dinilai memadai untuk ditindaklanjuti oleh KPK sebanyak enam kasus," kata Marwan. DPD meminta KPK mengusut laporan tersebut, dan meningkatkan pengawasan penanganan sejumlah dugaan korupsi di daerah. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008