Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membenarkan video viral melalui grup-grup WhatsApp terkait sejumlah oknum polisi mengejar mahasiswa hingga ke dalam masjid.
"Awal beredarnya video tersebut, memang mirip kejadian Petamburan Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid itu ada di sebelah kantor DPRD Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.
Baca juga: Bareskrim bekuk penyebar hoaks penyerangan masjid di Petamburan
Baca juga: Karangan bunga dukungan berdatangan ke Asrama Brimob
Baca juga: Polres Jakbar kunjungi korban kericuhan Asrama Brimob Petamburan
Berdasarkan pemantauan, video tiga bagian yang berdurasi 7 detik, 27 detik dan 30 detik itu sempat dibantah oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dan menyatakan video tersebut adalah video lama dengan kejadian di Petamburan Jakarta.
Namun setelah malam hari, pihak kepolisian kemudian memberikan penjelasan dan memperbaharui informasi tentang video yang sempat dibantahnya terjadi di samping gedung DPRD Sulsel tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kombes Dicky menjelaskan awal beredarnya video tersebut memang mirip kejadian di Petamburan Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid tersebut berada di sebelah kantor DPRD Sulsel.
Dia mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika anggota yang sedang melakukan pengamanan demonstrasi di kantor DPRD Sulsel dilempar batu oleh mahasiswa.
Setelah lemparan itu terjadilah pengejaran mahasiswa oleh anggota, namun mahasiswa bersembunyi di masjid samping DPRD Sulsel.
Mahasiswa yang melempar sengaja menjadikan masjid sebagai tameng. Akhirnya petugas menangkap mahasiswa pelaku pelemparan yang bersembunyi di masjid.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Polda Sulsel mohon maaf sebesar-besarnya atas insiden tersebut. Demikian klarifikasi ini kami buat atas petunjuk bapak Kapolda Sulsel," kata Dicky Sondani melalui keterangan tertulisnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019