Denpasar, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali menganggap wajar surat suara untuk pemilihan gubernur dilaporkan banyak yang rusak, karena pengerjaannya menggunakan mesin yang tidak terlepas dari kesalahan. Jawaban "sederhana" menyalahkan mesin cetak itu disampaikan Ketua KPU Bali Anak Agung Gede Oka Wisnumurti di Denpasar, Jumat, menjawab pertanyaan banyaknya surat suara rusak yang dilaporkan KPU kabupaten/kota. "Maka dari itu kami suruh ngecek ulang. Pengerjaannya menggunakan mesin kemungkinan bisa saja terjadi kerusakan, walaupun di percetakan sudah disortir," ucapnya. Disebutkan bahwa tugas KPU kabupaten/kota memang mengecek ulang keabsahan surat suara, guna mengantisipasi kemungkinan adanya surat suara yang cacat/rusak saat didistribusikan ke TPS. "Seandainya ditemukan surat suara yang cacat atau rusak, kami harapkan KPU kabupaten/kota segera membuat berita acara, selanjutnya dilaporkan ke kami untuk memperoleh penggantian," katanya. Menurut dia, temuan banyaknya surat suara yang rusak itu sekaligus membuktikan keseriusan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pengecekan surat suara guna menyukseskan Pilgub. Pendistribusian logistik seperti surat suara ditargetkan telah sampai di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minggu (6/7) atau tiga hari sebelum pelaksanaan pemilihan gubernur, Kamis (9/7). Disebutkan bahwa pendistribusian surat suara seluruhnya kini sudah sampai di KPU kabupaten/kota, dan sehari menjelang pemilihan sudah harus sampai di PPS (Panitia Pemungutan Suara). Pencetakan kertas suara sesuai dengan jumlah pemilih, yakni 2.361.876 orang, ditambah 2,5 persen dari pemilih untuk cadangan. "Kertas suara cadangan untuk mengantisipasi jika di TPS ditemukan adanya kerusakan atau cacat. Kertas suara itu untuk mengganti yang rusak," katanya. Wisnumurti menambahkan, surat suara dan logistik lainnya nantinya didistribusikan ke 5.683 TPS yang tersebar di 706 desa yang berada di 57 kecamatan. Jumlah alokasi tersebut sudah termasuk untuk 16 TPS khusus yang tersebar di berbagai rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008