Jakarta, (ANTARA News) - Dua diskusi digelar di Gedung Parlemen di Senayan Jakarta, Jumat dengan tema aktual yang berbeda, yaitu memabahas putusan MK mengenai gugatan "judicial review" UU tentang pemilu dan perkembangan hak angket kenaikan harga BBM. Diskusi mengenai "UU tentang Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi" diselenggarakan Dewan Perwakilan daerah (DPD) bekerja sama dengan Radio Smart FM. Diskusi ini menghadirkan pengamat dan praktisi hukum Dr maqdir Ismail, pengamat politik dari CSIS Indra J Piliang dan Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. Diskusi ini terkait kandasnya gugatan "judicial review" UU tentang Pemilu terhadap UUD 1945 yang diajukan DPD. Sedangkan di Gedung DPR berlangsung diskusi "DPR Target KPK/ Sarang Koruptor?". Diskusi menghadirkan pembicara Ketua Fraksi PKS Mahfud Siddiq, Ketua Fraksi PDIP DPR tjahjo Kumlo, pengamat ekonomi-politik Ichsanuddin Noorsy dan M Yasin dari KPK. DPR telah remi mebentuk Panitia Angket Kenaikan Harga BBM. Bahkan susunan anggota panitia angket sebanyak 50 Anggota DPR dari seluruh fraksi telah disetujui. Namun komposisi pimpinan pantia ini belum dilakukan. Bahkan ada informasi pemilihan Ketua Panitia Angket Kenaikan Harga BBM yang direncanakan pada Jumat ditunda atas keinginan Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Partai Demokrat (FPD) DPR. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008