Bandung (ANTARA) - Aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa pengunjuk rasa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa malam.

Sekitar pukul 20.20 WIB, polisi lewat pengeras suara meminta mahasiswa segera membubarkan diri karena mereka telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi.

"Kepada adik-adik, dimohon agar segera membubarkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas," kata polisi lewat pengeras suara.

Baca juga: Mahasiswa masih bertahan hingga malam di sekitar Gedung DPRD Jabar

Polisi akhirnya menyemprotkan air dari water cannon ke arah kerumuman mahasiswa diiringi dengan sejumlah tembakan gas air mata.

Mahasiswa akhirnya berlarian dan berpencar untuk menghindari gas air mata tersebut. Polisi kemudian mendorong dengan barikade aparat polisi yang telah dilengkapi tameng.

Sebagian mahasiswa berlari ke arah Jalan Supratman, Kota Bandung. Sementara itu, sebagiannya lagi berlari menuju arah Monumen Perjuangan Rakyat.

Beberapa kali polisi juga masih menembakkan gas air mata agar massa bisa segera membubarkan diri.

Baca juga: Pagar DPRD Jabar rusak akibat aksi mahasiswa yang berujung ricuh

Polisi lantas menangkap puluhan orang yang diduga provokator aksi yang berujung kericuhan tersebut. Para oknum yang diduga provokator tersebut diamankan menuju ke Gedung Sate.

Sebelumnya, sekitar pukul 16.40 WIB, aksi ribuan orang yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat berujung kericuhan saat massa merangsek masuk ke halaman gedung.

Kericuhan yang mencekam dimulai saat massa merusak pagar halaman. Dari belakang, sejumlah massa melempari batu ke halaman Gedung DPRD.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019