Sidoarjo (ANTARA News) - Menteri Sosial RI Bachtiar Chamsyah SE, Kamis menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada 100 warga korban lumpur Lapindo Brantas di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di Sidoarjo."Saya bahagia dan insya Allah warga tak rugi bertempat tinggal di perumahan ini," kata Mensos saat memberikan sambutan pada acara "Penyerahan Kunci Rumah Korban Lumpur Porong Tahap II" di Perumahan KNV, Kamis (3/7).Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua FPDIP DPR RI Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim Imam Utomo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Bambang Suranto, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Sumawiredja, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, para petinggi Kelompok Usaha Bakrie, dan lainnya.Mensos menyatakan, setelah pembangunan dan penyerahan kunci rumah kepada korban lumpur panas di Perumahan KNV, diharapkan ke depan dilewati dengan kegembiraan bagi warga korban lumpur."Setelah lebih dua tahun melewati hari-hari duka dan pahit, sekarang sudah memasuki babak baru yang lebih baik," katanya menegaskan. Dalam kesempatan itu, Mensos menyatakan terima kasih dan penghargaan kepada PT Minarak Lapindo Jaya, Lapindo Brantas Inc, dan pihak lain yang membantu menyelesaikan masalah sosial luapan lumpur ini. "Ini bukti bahwa MLJ tak sekadar berjanji membangunkan rumah untuk korban lumpur. MLJ memberikan bukti nyata. Namun demikian, saya ingatkan bahwa kita tak bisa menyelesaikan masalah ini dengan kehendak sendiri. Ada aturan hukum dan prosedur yang mesti dilalui. apalagi, sejak awal pemerintah menyadari masalah lumpur itu merupakan masalah berat," katanya. Sementara itu Vice President MLJ, Andi Darussalam Tabussala menyatakan, di lahan Perumahan KNV sekarang telah dibangun 1.072 unit rumah berbagai tipe untuk korban lumpur panas. "Selain itu, masih ada 500 tanah kavling eks desa di KNV," katanya. Ia menegaskan, pembangunan rumah KNV untuk korban lumpur panas adalah wujud nyata komitmen keluarga besar Bakrie yang tak ingin menyia-nyiakan korban lumpur panas Porong. Bahkan, hingga sekarang, MLJ telah membayar uang muka 20 persen sebanyak 12.054 berkas lahan dan bangunan terdampak lumpur panas, dengan nilai total sebesar Rp653,7 miliar lebih. Untuk pelunasan sisanya sebesar 80 persen, lanjut Andi, manajemen MLJ akan membayar tunai untuk berkas yang bersertifikat hak milik dan hak guna bangunan sesuai jadwal. Jumlah berkas yang telah dilunasi secara "cash and carry" sebanyak 337 berkas. Sedangkan, yang non akte jual beli (AJB) diselesaikan dengan cara resettlement plus. Andi Darussalam juga meminta kebijakan pemerintah untuk menentukan batas akhir pembayaran berkas lahan dan bangunan yang berhak mendapat uang muka 20 persen. Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengatakan pola penyelesaian cash and resettlement yang ditempuh MLJ dengan 2.000 korban lumpur yang tergabung dalam Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), adalah solusi terbaik mengatasi ekses semburan lumpur Porong. "Saya menyadari masalah sosial lumpur ini tak bisa dituntaskan secara cepat dan memuaskan semua pihak. Ada banyak pendekatan yang perlu diambil, termasuk pendekatan kultural," katanya. Dengan jumlah korban lumpur panas sebanyak 12 ribu kepala keluarga (KK) lebih, Gubernur Imam Utomo meminta MLJ dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera menyelesaikan sisa pembayaran uang muka 20 persen bagi korban lumpur yang belum tuntas. "Sebab, kalau uang muka 20 persen secara keseluruhan belum dibereskan, usaha penanggulan lumpur tak bisa dijalankan optimal. Saya terima kasih kepada MLJ yang berusaha menyelesaikan masalah ini secara tuntas," kata Imam Utomo. Pandangan positif mengenai pola penyelesaian cash and resettlement juga disampaikan Ketua FPDIP DPR RI Tjahjo Kumolo. "Ini jalan terbaik, agar warga tak konsumtif. Ada sisa uang untuk usaha. Atas langkah ini DPR setuju," katanya. Yang penting, tambahnya, MLJ dan pihak lainnya tak memaksa korban lumpur menempati permukiman di perumahan tersebut. "Prinsipnya pemerintah dan MLJ tak memaksa kalau ada warga memilih opsi yang lain. Saya kira ini solusi terbaik. Kalau tidak, akan terus melebar masalahnya," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008