Jakarta (ANTARA News) - Guna mendorong percepatan program hemat energi khususnya listrik pemerintah akan mengeluarkan Surat Kesekapatan Bersama (SKB) untuk langkah-langkah penghematan."Untuk (penghematan listrik) aturan hukumnya nanti akan kita keluarkan Surat Keputusan bersama (SKB) menteri. Ini tak hanya untuk bangunan pemerintah tetapi juga industri dan rumah tangga. Ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia," kata Menteri perindustrian Fahmi Idris seusai rapat khusus soal program penghematan energi yang dipimpin Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis.Fahmi menjelaskan bahwa sebenarnya saat ini bukan terjadi kekurangan listrik (krisis) namun daya yang terpasang habis (pas) terpakai semua. Jika ada kerusakan pada salah satu pembangkit atau keterlambatan pasokan BBM atau batu bara maka akan terjadi kekurangan. Menurut Fahmi beban puncak PT PLN terjadi pada malam hari. "Pada beban puncak di malam hari, PT PLN terpaksa menghidupkan semua pembangkit listrik termasuk yang menggunakan BBM. Dari hitungan jika berbahan bakar batu bara atau gas per KWH-nya sebesar Rp500 sampai Rp1000. Namun jika menggunakan BBM maka harga per KWH-nya mencapai sekitar Rp3000," katanya. Untuk itu agar bisa stabil maka harus dilakukan penghematan sebesar 600 MW. Menurut Fahmi jika langkah-langkah penghematan bisa dilakukan, seperti penggunaan lampu hemat energi, pembatasan lampu untuk billboard dan sebagainya dihitung terjadi penghematan sekitar Rp6 triliun per tahun. Atau setara dengan 3500 MW setahun. "Intinya budaya hemat listrik," kata Fahmi. Fahmi juga menjelaskan bahwa SKB tersebut akan dilakukan beberapa menteri tergantung pada sasarannya. Fahmi mencontohkan jika penghematan untuk perindustrian (kalangan industri) mungkin SKB-nya melibatkan Menteri Perindustrian, Menakertrans, Depdagri dan sebagainya. "Nanti dengan ini juga akan ada sanksinya bagi yang tetap boros," kata Fahmi, tetapi tidak menjelaskan sanksinya apa. Fahmi mengatakan untuk pabrik-pabrik yang hanya satu shift maka akan diatur agar hari liburnya tidak sama-sama menumpuk di hari Sabtu atau Minggu. Dengan demikian diharapkan akan bisa mengurangi penggunaan listrik pada beban puncak. "Saat ini terjadi penurunan penggunaan listrik pada hari sabtu dan minggu karena sebagain besar libur," kata Fahmi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008