Bandung (ANTARA News) - Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji menyatakan belum ada pemeriksaan terhadap mantan gubernur Jabar Danny Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana ramai diberitakan media."Tidak ada jadwal pemeriksaan untuk Danny Setiawan. Saya sendiri belum tahu kasus yang mana. Atau mungkin pernah masuk ke Polda sebelum saya menjabat. Nanti akan saya cek. Kalau benar ada dan kalian punya data-datanya, bisa dilaporkan ke penyidik Polda Jabar," kata Kapolda saat dihubungi wartawan di Bandung, Kamis.Kendati demikian, Kapolda berpendapat, bisa saja kasus tahun 2003 itu telah ditangani KPK, jika ditangani mereka (KPK), Polda Jabar tidak bisa mengambil alih begitu saja. Sedangkan saat dihubungi terpisah, Humas KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat yang diterima wartawan juga membantah hal itu. "Itu tidak benar," katanya singkat. Sementara itu mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar maupun penyidik KPK, terkait pengadaan alat berat di Pemprov Jabar TA 2003-2004 senilai Rp100 miliar. "Namun sampai Kamis siang kini saya belum menerima surat pemberitahuan dari Polda Jabar mapun KPK kalau saya akan dimintai keterangan. Pokoknya saya siap saja," ujarnya kepada wartawan saat menghadiri pembukaan Cooperative Fair ke-5 HUT Koperasi ke-61 di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis. Dia menegaskan, pengadaan alat berat dimaksud sudah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang ada. Tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya. "Saya siap memberikan keterangan apa adanya, seperti yang pernah saya katakan dahulu," tandasnya. Informasi yang beredar menyebutkan, Danny dilaporkan akan diperiksa di Mapolda Jabar menyangkut pengadaan alat berat, mobil pemadam kebakaran, ambulan, stoomwals, dump truck, dan lainnya. Kasus tersebut mencuat setelah laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) dan Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Bandung menemukan indikasi markup sebesar Rp40 miliar untuk pengadaan kendaraan berat. Danny saat itu menjabat sebagai Sekda di Pemerintahan Gubernur HR Nuriana. Proyek yang dialokasikan dari dana APBD 2003-2004 sebesar Rp100,59 miliar ternyata setelah ditelusuri hanya senilai Rp60,22 miliar dan sudah termasuk PPN 10 persen.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008