Bantul (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah DIY Irjen Pol. Ahmad Dofiri menyatakan kekerasan atau penganiayaan terhadap pelajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Yogyakarta, Minggu (22/9), berlatar belakang geng sekolah, bukan turnamen futsal.
"Jadi begini, kekerasan itu intinya kembali oleh adanya geng sekolah, bukan masalah pertandingannya. Jangan menganggap kalau pertandingan futsal (antarpelajar) tidak diperbolehkan," kata Kapolda DIY usai menghadiri peresmian Rumah Sakit UII di Kabupaten Bantul, Selasa.
Pernyataan itu menanggapi pertanyaan awak media terkait dengan kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA hingga meninggal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Menukan Yogyakarta sesaat setelah pelajar tersebut meninggalkan area turnamen futsal, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Pekanbaru buru geng motor hingga ke sekolah
"Jadi, lebih pada itu (geng sekolah), apalagi sebelumnya dari penyelidikan polisi memang latar belakang adanya geng sekolah. Ini yang dari awal kami bersama Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga bagaimana mengikis terkait dengan keberadaan geng-geng sekolah itu," kata Kapolda.
Dalam upaya mengikis geng-geng sekolah, kepolisian sudah melakukan penempatan dua polisi di setiap sekolah, terutama sekolah yang bermasalah. Di sisi lain, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan agar siswanya tidak ikut geng sekolah.
"Angka kekerasan pelajar sudah menurun drastis. Kalau dilihat dalam beberapa bulan terakhir, tidak terdengar. Jika kemarin masih ada, itu karena ada masalah seperti itu, dan ini yang masih ditangani," katanya.
Terkait dengan kasus pengeroyokan pelajar di Yogyakarta, menurut Kapolda, jangan disalahkan kegiatan pertandingannya karena justru nanti antarsekolah tidak bisa melakukan kegiatan apa-apa, termasuk pertandingan futsal.
Baca juga: Siswa SD Jadi Korban Penganiayaan Geng Sekolah
"Tidak hanya sekolahnya, tetapi orang tua berperan dalam mendidik anak-anak," katanya.
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya sudah maksimal untuk mengurangi angka kasus tersebut. Bahkan, bukan hanya patroli saja, melainkan penempatan dua polisi di sekolah.
Kalau ada permasalahan di sekolah terkait dengan anak yang melakukan pelanggaran, menurut dia, sejak awal harus ada penanganan terhadap mereka guna mencegah kejadian serupa.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019