Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri belum bersedia menjelaskan perihal sembilan tersangka kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap di Palembang, selama dua hari terakhir ini. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, hanya menyebutkan nama sembilan tersangka dengan memakai inisial. Mereka adalah HR alias K alias M alias Y, SGD, SDC alias GG, AS, WYD alias MY alias HD, HY alias H, AZ, SA alias AR dan AMT alias T. "Mereka telah dibawa dari Palembang ke Jakarta hari ini untuk menjalani penahanan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok," katanya. Barang bukti yang ikut dibawa ke Jakarta antara lain 19 bom rakitan dan potassium chlorate yang belum diketahui beratnya. Abubakar belum bersedia menjawab pertanyaan wartawan soal adanya keterlibatan warga negara asing. "Siapa mereka dan dari jaringan mana masih belum diketahui karena baru tertangkap kemarin," katanya. Peran setiap tersangka juga masih belum dapat dipastikan karena pemeriksaan belum selesai. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008