"Satu orang sudah kami tangkap, dia warga Bandung tapi suka main ke Garut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan kepolisian sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni pemeran perempuan inisial V, kemudian mantan suami V inisial A (almarhum), lalu tersangka W yang saat ini sudah ditahan di Rutan Garut.
Baca juga: Komnas Perempuan rekomendasikan kasus video porno di Garut dihentikan
Selanjutnya, katanya, tersangka inisial AG (29) yang berhasil ditangkap di luar Garut setelah menjadi buronan polisi selama satu bulan lebih, kemudian polisi juga sedang mengejar tersangka lain.
"Ada lagi tersangka lain yang saat ini sedang kami kejar," katanya.
Ia menuturkan tersangka baru tersebut merupakan salah satu pemeran yang membayar kepada tersangka A untuk bisa berhubungan dengan V bersama tersangka lain di salah satu hotel di Garut.
Tersangka AG yang bekerja di sebuah salon di Bandung itu, kata Maradona, mengakui dalam vidoe tersebut dirinya, dan mengetahui selama aksinya di kamar itu direkam video.
"Tersangka ini tahu direkam, tapi tidak tahu mau disebarkan," katanya.
Baca juga: Video asusila Garut, pengacara berharap tersangka lain ditangkap
Sementara itu, Polres Garut saat ini masih mengejar satu tersangka yang identitasnya sudah diketahui, polisi menduga tersangka sudah mengetahui bahwa dirinya menjadi buronan polisi, sehingga keberadaannya berpindah-pindah.
"Yang jelas masih akan terus kami kejar dan tangkap," kata Maradona.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap puluhan video porno yang diperankan oleh sejumlah orang, di antaranya warga Garut.
Polisi telah menahan seluruh tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, sedangkan tersangka yang sudah meninggal dunia karena sakit dihentikan kasus penyidikannya.
Baca juga: Polisi: Tersangka video asusila meninggal tidak hambat penyidikan
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019