Bandarlampung, (ANTARA News) - Tarif penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung) ke Merak (Banten) atau sebaliknya, dinaikkan sejak Kamis, pukul 00.00 WIB, dengan kenaikan berkisar sebelas persen dari tarif lama. Menurut Manajer Operasional PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Bakauheni, Zailis Anas, saat dihubungi di Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis, kenaikan tarif penyeberangan itu mengacu pada Keputusan Menhub No. 28 Tahun 2008. "Mulai tadi malam (Kamis dinihari, red), pukul 00.00 WIB, tarif baru penyeberangan diberlakukan," kata dia. Tarif baru penyeberangan Merak-Bakauheni adalah, untuk penumpang dewasa sebesar Rp11.000 per orang, anak Rp6.500 per orang, kendaraan golongan I Rp18.500, kendaraan golongan II Rp30.000, kendaraan golongan III Rp80.000, golongan IV penumpang Rp201.500, golongan IV barang Rp184.000, golongan V penumpang Rp392.000. Kendaraan golongan V barang Rp323.000, golongan VI penumpang Rp655.500, golongan VI barang Rp405.500, golongan VII Rp709.500, dan golongan VIII Rp1.054.000. Kenaikan tarif itu diberlakukan, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta akan dilakukan pengkajian sekali dalam enam bulan. Kenaikan itu diharapkan dapat mengurangi biaya operasional para pengusaha kapal penyeberangan, meski Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Merak-Bakauheni sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif sebesar 32 persen. Tarif baru itu sudah mulai disosialisasikan kepada para penumpang dan pengemudi kendaraan sejak Rabu (2/7) sore. Sejumlah warga yang terbiasa menggunakan jasa kapal penyeberangan Bakauheni-Merak, mengharapkan pengelola Pelabuhan Merak dan Bakauheni memperbaiki keamanan dan keselamatan pelayaran. "Seharusnya faktor kenyamanan dan keselamatan pelayaran segera diperbaiki," kata Dina, salah satu warga Bandarlampung pula. Baik di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni, para calo dan tukang ojek masih sering menawarkan jasa angkutan secara paksa kepada para penumpang, dengan cara menarik paksa penumpang ke kendaraan mereka. Faktor keselamatan pelayaran masih sering diabaikan pengelola kapal, seperti membiarkan bus penumpang dan mobil pribadi menghidupkan mesin kendaraan selama pelayaran atau tidak memberikan teguran kepada penumpang yang merokok di sembarangan tempat. Mesin kendaraan yang tetap hidup atau membuang rokok sembarangan sangat rawan memicu terjadi kebakaran, dan kedua masalah itu yang tampak sering diabaikan oleh para pengelola kapal. Selain itu, faktor kenyamanan selama pelayaran sangat sering diabaikan, karena ruangan AC penumpang rusak atau penumpang yang diangkut terlalu banyak, kebersihan ruang penumpang di kapal kurang terjaga (termasuk toiletnya), dan kursi-kursi penumpang yang banyak rusak belum juga diperbaiki. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008
sedangkan biasa aja 11000...??
klo bisa si tarif mudik kaga naik..
jadi tetep aja 11000.