Jakarta (ANTARA) - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (24/9) pagi, dengan agenda pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.

Ada enam RUU yang akan disahkan menjadi UU yaitu; pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemasyarakatan; kedua, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca juga: Presiden persilakan masyarakat sampaikan masukan kepada DPR

Baca juga: Pimpinan DPR bahas RUU KUHP dengan Presiden


Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Serta Nota Keuangan; keempat, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kelima, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; dan keenam, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pesantren.

Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca juga: Wiranto ingatkan mahasiswa tak lakukan demo

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019