Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dijadwalkan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadillah Supari, pada Senin (7/7) mendatang untuk menanyakan seputar catatan medis terkait kematian mahasiswa Unas, Maftuh."Kami hari Rabu (2/7) sore, sudah resmi mengirimkan surat ke Menkes, dan dijadwalkan menkes dapat hadir pada Senin depan," kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholish, di Jakarta, Rabu.Ia mengatakan alasan mengundang Menkes ke Komnas HAM itu, terkait dengan rencana bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang semula diharapkan dapat dilakukan pada Rabu (2/7), tidak terealisasikan."Namun sampai sekarang belum ada kepastian dari IDI, padahal kami sudah mengirim surat secara resmi kepada IDI," katanya.Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Menkes itu, berkaitan dengan hasil pemeriksaan medis oleh RSPP dan RS UKI, yang belum bisa diinformasikan dan keterangan itu juga harus melalui pihak Depkes. Selain itu, kata dia, IDI juga memberikan usulan pembentukan panel pendalaman informasi melalui proposal yang sudah diterima oleh Komnas HAM. "Dari usulan itu, anggota tetapnya dari perhimpunan dokter spesialis syaraf, dokter forensik Indonesia dan PB IDI. Sedangkan anggota tidak tetapnya, dari Polri, Komnas HAM dan YLBHI," katanya. Maftuh merupakan mahasiswa Unas yang meninggal diduga akibat tindakan kekerasan aparat kepolisian saat menyerang kampusnya, seusai pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. Maftuh dimakamkan di kampung halamannya, Kebumen, Jawa Tengah.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008