Jakarta (ANTARA) - Udara di DKI Jakarta berkategori tidak sehat, Selasa (23/9), berdasarkan laporan aplikasi penyedia layanan Air Visual.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Air Visual pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada pada level tidak sehat, yakni 157 dari ambang batas 500, dengan parameter polutan atau PM2.5 konsentrasi 67 ug/m3.
Baca juga: CFD Jakarta belum mampu meningkatkan kualitas udara
Baca juga: DKI Jakarta remajakan pohon pelindung Cikini untuk bersihkan udara
Baca juga: CFD Jakarta belum mampu meningkatkan kualitas udara
Baca juga: DKI Jakarta remajakan pohon pelindung Cikini untuk bersihkan udara
Dari 11 lokasi yang terpantau menunjukkan hanya udara di sekitar lingkungan Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta Pusat yang berkategori bagus berada pada level memuaskan di angka 4, dan parameter PM2.5 konsentrasi 1 ug/m3. Pada level tersebut kualitas udara tidak berisiko terhadap kesehatan.
Kualitas udara di kawasan Rawamangun terpantau pada level sedang dengan parameter AQI 64 serta PM2.5 konsentrasi 18,3 UG/m3.
Kondisi serupa juga terpantau di kawasan Pramuka, Jakarta Timur dengan parameter AQI 83 serta PM2.5 konsentrasi 27,2 UG/m3.
Wilayah lain dalam kategori udara tidak sehat yakni Mangga dua bagian selatan, Pegadungan Jakarta Barat, Rawamangun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, AHP Capital Place dan Pejanten Barat.
Wilayah lain dalam kategori udara tidak sehat yakni Mangga dua bagian selatan, Pegadungan Jakarta Barat, Rawamangun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, AHP Capital Place dan Pejanten Barat.
Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembapan udara Jakarta 94 persen dan kecepatan angin 3,7 kilometer per jam.
Baca juga: Dilema polusi udara pembakaran arang dan peleburan aluminium Cilincing
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019