Jakarta (ANTARA) - Departemen Perhubungan (Dephub) tak akan mengevaluasi dengan menender ulang pengadaan 20 kapal patroli kelas III senilai Rp120 miliar, meski proyek itu saat ini tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Pengadaan jalan terus. Tak semudah itu dihentikan. Jadi, biarlah secara paralel saja, yakni pengadaan jalan terus dan penyelesaian secara hukum juga berlanjut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub, Efendi Batubara menjawab pers di Jakarta, Rabu.Efendi yakin proyek pengadaan tersebut bisa berjalan sesuai rencana yakni 120 hari sejak ditandatangani kontraknya pada 23 Mei 2008, pengadaan 20 kapal patroli kelas III dengan panjang 28 meter, selesai."Saat ini sedang dibangun di lima galangan kapal tersebar di seluruh Indonesia," katanya.Dirjen Efendi yakin jika kasus dugaan suap yang disidik KPK kali ini adalah proyek pengadaan 20 kapal patroli tahun ini. "Sebelumnya saya belum tahu, pengadaan kapal yang mana," kata Efendi. Kasus ini bermula dari ditangkapnya Bulyan Royan oleh KPK di sebuah money changer di Plasa Senayan Jakarta, Senin sore (30/6) dan didapat barang bukti senilai 66 ribu dolar AS dan 5.500 euro. Bulyan kini sudah berstatus tersangka, kemudian Dedy menyusul esoknya (1/7). Ditanya soal pengakuan kuasa hukum Dedy, K. Simanjutak bahwa nilai suap selain ditentukan oleh oknum pejabat Dephub dan menjadi hal yang biasa dan juga "mengalir" ke anggota Komisi V lainnya, Efendi menegaskan, "Saya kira itu sudah masuk ke aspek hukum dan sedang disidik KPK. Silahkan saja. Namun, saya pikir, tidak benar." Efendi juga membantah adanya uang pelicin senilai delapan persen dari total proyek sebagaimana diakui kuasa hukum Dedy. "Tidak ada itu. Proses tender sudah sesuai dengan Perpres 80. Namun, jika akhirnya terbukti, pejabat yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. Dia juga menegaskan, selama proses tender itu, pihaknya, termasuk panitia lelang, tidak mendapatkan tekanan apa pun dari kalangan DPR. "Saya juga siap diperiksa oleh KPK," katanya.Pada bagian lain, Efendi mengaku bahwa seluruh peserta tender pengadaan 20 kapal patroli kelas III itu hanya tujuh peserta. "Pemenangnya lima saja yang memenuhi persyaratan," katanya. Kelima pemenang itu, katanya, dinilai oleh panitia lelang yang paling menguntungkan negara, meski harga penawarannya tidak selalu yang paling murah. Kelima pemenang tender adalah perusahaan galangan kapal PT Bina Mina Karya Perkasa, PT Febrite Fiberglass, PT Sarana Fiberindo Marina, PT Carita Boat Indonesia, dan PT Proskuneo Kadarusman. Kuasa Pemegang Anggaran adalah Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Djoni Algamar dan Ketua Panitia Lelang, Didik Suhartono. Sementara itu, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Dephub, Bambang S. Ervan, setiap anggota panitia lelang, sudah ada ketentuan mereka menerima honor secara resmi, misalnya untuk proyek senilai di atas Rp15 miliar, sebesar Rp800 ribu per per orang per bulan, selama masa pengadaan.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008