Jakarta (ANTARA) - Aming mengimbau kepada mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian pendapat menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR bisa berjalan lancar dan kondusif.
"Ngepung boleh tapi ngepung yang tertib ya, jangan ngepung yang anarkis, jangan ngepung yang huru-hara," kata Aming saat ditemui di Jakarta, Senin.
Dia juga berharap agar mahasiswa yang melakukan aksi tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.
"Paling penting nih Jangan sampai tujuan baik kalian disusupi oleh provokator yang selalu stand by jadi oportunis yang mengambil kesempatan keuntungan," ujarnya.
Aming mendukung penuh tujuan mahasiswa mengepung Gedung DPR dengan maksud menolak RKUHP. Menurut dia, RKUHP justru banyak merugikan masyarakat.
"Entah bercanda atau serius saya sempat mempertanyakan kapasitas, kredibilitas dan kompetensi orang-orang yang mewakili suara kita. Saya nggak menyebut orang-orangnya tapi saya menyebut oknumnya," imbuhnya.
Sebelumnya, gabungan mahasiswa dari berbagai BEM menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Kelompok mahasiswa itu beraksi melebihi jam batas waktu aksi unjuk rasa yakni pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Tolak RKUHP, mahasiswa goyang gerbang Gedung DPR RI
Baca juga: Aksi demonstrasi tidak membuat takut warga, ibu ini malah berswafoto
Baca juga: Aming: seni tradisional tidak kuno
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019