Medan (ANTARA) - Sejumlah penerbangan di Bandara Udara Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara terganggu akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (kahutla) yang berasal dari Provinsi Riau.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bayuh Iswantoro, Senin mengatakan selama tujuh hari 16 s/d 22 September 2019 kabut asap mengganggu beberapa penerbangan dan jarak pandang di bandara tujuan.
.
Menurut dia, sejauh ini Bandara Udara Internasional Kualanamu jarak pandang sekitar 1.200 s/d 1.500 meter dari data BMKG.

Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan langkah komunikasi dan koordinasi kepada BMKG, Otoritas Wilayah II, PT Airnav Indonesia, Instansi Pemerintah, dan seluruh para Airline.
Baca juga: Operasional penerbangan di bandara Sumut terganggu asap

"Hal itu dilakukan, dalam rangka meningatkan kewaspadaan dan keselamatan operasi penerbangan dan keselamatan, serta kesehatan kerja di lingkungan Bandara Udara Internasional Kualanamu untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan (acceptable level of safety)," ujar Bayuh.

Ia mengatakan, ada lima hal upaya yang dilakukan yakni komunikasi dan koordinasi, serta dapat terlaksananya dalam mematuhi dan melaksanakan peraturan keselamatan operasi standar penerbangan berupa menjamin dan memastikan secara teknis agar segala fasilitas kualitas pendaratan termasuk landasan parking, lampu pendaratan, lampu runway dan alat bantu visual supaya berfungsi dengan baik, harapan dengan kondisi yang berkabut ini visibility berkurang.

Namun secara fungsi alat bantu navigasi pendaratan yang bekerja secara optimal.
Baca juga: Bandara Silangit lumpuh, sejumlah wilayah di Sumut diselimuti asap

Berkoordinasi dengan BNPB bersama-sama dalam mengawasi peta titik-titik yang berpotensi menjadi api yang ada di seputaran Sumatera Utara dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).Bersama terus mengawasi peta titik api yang ada di kawasan Kalimantan karena imbas dari dampak asap ini adanya penurunan visibility penerbangan.

Petugas Bandara Udara agar menggunakan alat pelindung diri (masker) jika beraktifitas di luar ruangan dan menjaga stamina/kebugaran tubuh dengan mengkonsumsi vitamin dan buah-buahan.

Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya penindakan terhadap pelaku dugaan pembakaran lahan dan hutan di Sumatera Utara.

Melakukan koordinasi dengan Airlines dalam pelaksanaan dan penanganan penumpang yang mengalami Cancel,Delay ataupun Divert.

"Kami menghimbau agar calon penumpang yang akan bepergian hendaknya selalu memperhatikan informasi-informasi terbaru dari Airlines terkait status penerbangan," katanya.
Baca juga: Kabut asap melanda, bandara di Sumatera masih beroperasi

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019