"Hal ini mengingat perjanjian tersebut tidak saja mencakup perdagangan dan investasi, namun mencakup juga peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan serta peningkatan kontak antar kedua masyarakat," kata Dubes Legowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebagaimana diketahui, IA-CEPA telah ditandatangani pada bulan Maret 2019 dan saat ini masih dalam proses ratifikasi oleh DPR RI dan Parlemen Australia sebelum berlaku secara efektif.
Baca juga: Pasca-CEPA, Menperin sebut keramik berpeluang masuk ke Australia
Namun, lanjut Dubes RI untuk Australia, perlu langkah-langkah antisipasi termasuk upaya menggali peluang kolaborasi bisnis dan kemitraan baru tidak harus menunggu hingga proses ratifikasi tersebut rampung.
Misalnya, KJRI Sydney dalam rangka tindak lanjut antisipasi tersebut telah menggelar Indonesia-Australia Business Summit (IABS) 2019, beberapa waktu lalu, yang telah dihadiri oleh lebih dari 200 orang delegasi Indonesia dan Australia.
Temu bisnis IABS 2019 menghadirkan para panelis dari Indonesia dan Australia yang pakar di bidang otomotif, pendidikan dan pelatihan vokasi, dan infrastruktur dalam pembangunan industry pariwisata dan Kawasan ekonomi khusus.
Selain temu bisnis, telah dilakukan juga pameran mini produk-produk Indonesia yang saat ini sudah masuk ke pasar Australia, presentasi potensi bisnis dan investasi oleh sejumlah daerah di Indonesia yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Makassar, dan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong dan Badan Pengelola Batam.
Baca juga: IA-CEPA tidak berpengaruh negatif bagi peternak sapi Kabupaten Malang
Baca juga: Pengamat: kesepakatan perdagangan Indonesia-Australia perkuat ekspor
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019