Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan mahasiswa untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, tetapi menempuh jalur yang lebih etis dan terhormat.
"Ya kita kan sudah tahu ya bahwa penyampaian pendapat di muka umum itu dibolehkan kalau jalurnya sudah buntu. Ketika ada satu jalur lain yang lebih terhormat, lebih etis ya, ya kirim perwakilan dan bicara, ya dengan institusi yang memang perlu mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum memang diperbolehkan, tetapi aspirasi akan lebih didengar jika melalui proses dialog.
"Demo-demo seperti ini kan melelahkan, mengganggu ketentraman umum, mengganggu ketertiban dan juga hasilnya kurang bagus karena proses koordinasi, proses dialog itu gak terjadi," katanya.
Baca juga: Situasi di DPRD Jabar sudah aman
Baca juga: Aksi mahasiswa di DPRD Jabar bubar setelah ricuh
Ia menyarankan perwakilan mahasiswa menemui kementerian atau lembaga yang perlu mendengar aspirasi masyarakat ini lebih baik dibandingkan turun ke jalan.
Wiranto khawatir demonstrasi ini berpotensi ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang bisa berujung pada kerugian masyarakat.
Ia menambahkan mahasiswa mempunyai intelektualitas yang tinggi. Karena itu penyampaian aspirasi terjadi dalam proses yang sehat.
"Itu sebenarnya yang kita harapkan seperti itu. Karena itu kembali tadi, sebagai insan mahasiswa yang kita tahu punya intelektualitas yang sangat tinggi. Saya kira mengenai masalah ini saya ajak supaya masuk ke proses yang sehat seperti itu, ya," tutur Wiranto
Demonstrasi mahasiswa pada Senin terjadi di sejumlah daerah Indonesia sebagai bentuk protes terhadap rencana Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap kontroversial.
Baca juga: Aksi mahasiswa tolak RKUHP berlanjut di DPR RI
Baca juga: Perundangan-undangan harus merefleksikan aspirasi rakyat
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019