polusi asap di Sumut dalam dua pekan terakhir akibat Karhutla dari sejumlah daerah di Provinsi Riau
Labuhanbatu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengimbau perusahaan dan masyarakat yang membuka lahan perkebunan kelapa sawit dan karet tidak menggunakan cara membakar.
"Imbauan ke perusahaan jauh hari sudah diimbau bahwasannya perusahaan yang ada di Labuhanbatu menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, di Rantauprapat, Senin.
Ia menjelaskan, dalam imbauan itu secara tegas disampaikan kepada pihak perusahaan agar tidak membakar lahan yang dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat udara tercemar dari polusi asap.
Pihaknya juga sudah membuat larangan di setiap daerah yang terdapat lahan yang rawan kebakaran.
Baca juga: Operasional penerbangan di bandara Sumut terganggu asap
"Perusahaan di sini sudah peduli akan lingkungan, sudah peduli akan kebakaran dan dampaknya," ujarnya.
Menurut dia, perusahaan dan masyarakat berperan penuh mencegah Karhutlah di daerah.
Andi menilai, polusi asap yang terjadi dalam dua pekan terakhir akibat Karhutla dari luar Labuhanbatu, khususnya dari sejumlah daerah di Provinsi Riau dan faktor cuaca berupa angin yang membawa asap.
Secara geografis daerah kawasan pantai timur Sumatera ini memang bersebelahan dengan Provinsi Riau.
Baca juga: Tiga kabupaten di Sumut diselimuti kabut asap
Sementara itu, pihaknya juga sudah membuka sembilan posko pelayanan kesehatan di 9 kecamatan untuk penanganan warga yang terpapar udara tercemar akibat polusi asap kiriman itu.
Pelayanan Posko Karhutla menyiapkan obat-obatan dan tenaga medis untuk melayani masyarakat untuk sekedar mengecek kesehatan dan konsultasi terdampak paparan asap.
Pihaknya mengimbau masyarakat daerah yang terdampak polusi asap untuk menggunakan fasilitas posko kesehatan dalam mengantisipasi dampak buruk pencemaran udara.
Baca juga: Hujan turun, kabut asap masih selimuti tiga daerah di Sumut
Pewarta: Juraidi dan Kurnia
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019