Jakarta (ANTARA) - Uni Eropa (EU) membantah isu pelarangan impor produk kelapa sawit ke wilayah Benua Biru, karena yang tepat EU hanya akan menghentikan insentif untuk produk dengan jejak penggundulan hutan tinggi (high forest print), kata anggota Delegasi EU untuk Indonesia di Jakarta, Senin.

"Uni Eropa tidak pernah membuat larangan impor kelapa sawit. Tiap pihak dipersilakan untuk menjual kelapa sawit di Eropa tanpa ada pembatasan apapun," kata Konselor Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup EU Michael Bucki saat ditemui usai menghadiri Pekan Diplomasi Iklim di Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.

Bucki menjelaskan EU kemungkinan tidak lagi memberi insentif bagi perusahaan kelapa sawit yang produknya diperoleh dari penggundulan hutan atau deforestasi.

Baca juga: Uni Eropa bantah lakukan kampanye hitam kelapa sawit Indonesia

"Selama 10 tahun terakhir, kami mengalokasikan insentif positif dari penerimaan pajak untuk mensubsidi biofuel (bahan bakar hayati). Namun, kami berpikir ulang, mungkin kami saat itu tak begitu memperhatikan bahwa tanaman yang dipakai sebagai bahan biofuel itu menyebabkan deforestasi. Kami cuma tidak ingin terlibat (dalam aksi penggundulan hutan)," kata Bucki menjelaskan.

Kebijakan itu, menurut Bucki, tak hanya menyasar kelapa sawit, tetapi seluruh tanaman yang memiliki jejak deforestasi tinggi.

"Mulai 2024, bahan bakar hayati, yang tak lolos sertifikasi, tak lagi mendapat insentif. Siapapun masih dapat menjual produknya di Eropa, tetapi mereka tak lagi mendapat keuntungan tambahan," tambah Bucki.

Baca juga: Kedubes Belanda jalani program kurangi dampak perubahan iklim

Kelapa sawit merupakan tanaman yang dipakai sebagai bahan dasar produksi bahan bakar hayati (biofuel) yang cukup banyak digunakan di Eropa dalam 10 tahun terakhir.

Namun, sekitar Maret 2019, sejumlah pakar EU membuat rekomendasi (delegated regulation dan RED II) bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas tak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap penggundulan hutan.

RED II atau Renewable Energy Directive II beserta turunannya Delegated Regulation merupakan rekomendasi atau usulan aturan yang menentukan kebijakan penggunaan energi berkelanjutan di Eropa untuk periode 2020-2030. Walaupun demikian, usulan itu perlu mendapat persetujuan dari Parlemen Eropa dan Dewan Eropa sebelum jadi acuan kebijakan negara-negara anggota EU.

Indonesia bersama Malaysia dan Thailand merupakan produsen utama kelapa sawit yang menguasai pasar dunia, termasuk di wilayah Uni Eropa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyatakan keberatan terhadap rekomendasi pakar EU terkait kelapa sawit.

Baca juga: Ada unsur kesengajaan dalam karhutla di Bangka Belitung

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019