Palembang (ANTARA News) - Rumah bercat kuning gading di Jalan Papera, Nomor 2110 RT 34/RW 12 Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumsel, hingga Rabu (2/7) masih tampak dipasang garis polisi, setelah sehari sebelumnya tim Densus 88 Mabes Polri Jakarta berhasil menangkap seorang yang diduga teroris. Tim Densus 88 menyatroni rumah tersebut pada Selasa (1/7) sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang tersangka teroris berinisial W dan seorang temannya. Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB tersangka dibawa sebuah mobil mini bus milik polisi, dengan pengawalan ketat aparat berpakaian preman. Tetapi sejumlah polisi dengan menggunakan pakaian lengkap bertuliskan Gegana Brimobda Sumsel tampak masih berjaga-jaga di depan rumah yang telah tidak berpenghuni tersebut. Menurut kesaksian seorang warga, Sulaiman, proses penangkapan tersangka teroris cukup menegangkan, apalagi tersangka W sempat melompat ke jendela rumahnya untuk melarikan diri. Namun, dengan sigap petugas Densus 88 langsung menangkap tersangka setelah sebelumnya terdengar dua kali tembakan peringatan, katanya. Menurut Sulaiman, rumah yang letaknya tepat di samping kediamannya itu sudah beberapa bulan ini kosong karena pemiliknya meninggal dunia, sedangkan keluarga lainnya sudah memiliki rumah masing-masing. Hanya ada seorang penjaga malam yang selama ini menempati rumah tersebut dan warga sekitar tidak begitu mengenal, sehingga ketika ada polisi yang menggerebek tempat itu sempat timbul ketakutan yang mencekam karena wilayah itu selama ini aman, katanya. Warga juga semakin takut, ketika malam hari polisi juga berhasil membawa sejumlah barang yang diduga sebagai alat perakitan bom elektronik. Karena selama ini, penghuni yang baru dua bulan menempati rumah tersebut jarang bergaul dan tidak tahu asal usulnya, ujarnya. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Abu Sopah, ketika dihubungi menjelaskan pihaknya tidak terkait dengan penangkapan teroris itu, karena yang melaksanakan langsung dari Mabes Polri. (*)

Copyright © ANTARA 2008