- Pada Sidang Paripurna DPR-RI ke-38 Jakarta, 02/07/08 (ANTARA) - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di hadapan Sidang Paripurna DPR-RI ke-38 mewakili Presiden menyampaikan keterangan Presiden atas interpelasi DPR-RI tentang "Kebijakan Antisipatif Pemerintah atas Kenaikan Harga Bahan Pokok untuk Menjamin Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok yang Murah dan Terjangkau Bagi Masyarakat" pada hari Selasa (01/07) kemarin. Pada Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR-RI Agung Laksono, Presiden menugaskan tujuh orang Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan Kepala Kepolisian RI untuk mewakilinya dalam memberikan keterangan atas hak interpelasi DPR. Ketujuh orang menteri tersebut adalah Menteri Keuangan sekaligus Plt. Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Hukum dan Ham Andi Matalata, Menteri Pertanian Anton Apriantono, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Menkeu menyampaikan keterangan Presiden atas tujuh pertanyaan dan pernyataan DPR-RI seputar langkah-langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok, pengendalian dampak inflasi dan kaitannya dengan perencanaan anggaran dalam mengantisipasi setiap pergerakan variabel-variabel ekonomi dunia. Terhadap keterangan Presiden tersebut, sejumlah fraksi di DPR menyampaikan tanggapan dan pertanyaan. Sebagai tindak lanjut atas pertanyaan dan tanggapan-tanggapan yang dilontarkan, Sidang Paripurna kemudian menyepakati guna memberikan waktu satu pekan kepada pemerintah untuk menyampaikan jawaban secara tertulis.
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008