Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa, Dedi Suwarsono, pengusaha yang diduga memberikan uang kepada anggota DPR Bulyan Royan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam.Pria bertubuh gemuk itu meninggalkan gedung KPK sekira pukul 23.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.Rencananya, Dedi akan dititipkan di rutan Mabes Polri.Bulyan Royan tertangkap sesaat setelah melakukan transaksi di tempat penukaran uang itu pada Senin (30/6) pukul 17.00 WIB."Yang bersangkutan mengambil uang di salah satu money changer di salah satu pusat belanja di kawasan Senayan karena si pemberi telah transfer uang ke money changer itu," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M. Hamzah.Selang 14 jam, KPK menangkap Dedi yang diduga sebagai pihak pemberi uang. Pemberian itu diduga terkait dengan pengadaan kapal patroli pada Ditjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan, yang tender pengadaannya dimenangkan oleh PT Bina Mina Karya Perkasa.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008