Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang masa libur sekolah karena kabut asap masih mengancam kesehatan para siswa di daerah itu.
"Kita tetap meliburkan sekolah mulai 23-28 September yang akan datang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan di Palangka Raya, Senin.
Baca juga: Kabut asap melanda, bandara di Sumatera masih beroperasi
Pihaknya pun akan terus melakukan evaluasi penetapan libur sekolah mulai tingkat PAUD, TK sederajat, SD sederajat dan SMP Sederajat di "Kota Cantik".
"Jika kondisi sudah memungkinkan dan udara tak lagi membahayakan kesehatan maka kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan kembali seperti sedia kala," kata Sahdin.
Baca juga: Kualitas udara Jambi kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya
Perpanjang libur sekolah di Kota Palangka Raya itu didasarkan surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan pertimbangan kondisi kabut asap yang melanda kota setempat masih membahayakan kesehatan para siswa.
Namun, penambahan libur sekolah itu tak berlaku bagi para guru dan kepala sekolah.
Baca juga: Kabut asap karhutla mulai selimut pusat kota Banda Aceh
"Mereka tetap masuk kerja. Setidaknya dapat fokus pada peningkatan kompetensi secara mandiri dengan berdiskusi atau pun menyiapkan bahan ajar guna menutupi ketertinggalan pelajaran bagi para siswa," katanya.
Untuk mengatasi ketertinggalan pelajaran itu, salah satunya Dinas Pendidikan menyiapkan skema menambah jam pembelajaran selama satu jam setiap harinya.
Di sisi lain, lanjut dia, aturan libur sekolah tersebut tidak memaksa untuk seluruh penyelenggara pendidikan yang ada di kota setempat.
"Artinya saat ini masih ada sekolah swasta yang tidak libur. Catatannya pihak sekolah menjamin tidak ada pembelajaran di luar ruangan, ruangan dilengkapi pendingin udara sehingga udara bebas tak mudah masuk ke dalam. Kemudian juga mendapat persetujuan orang tua," katanya.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019