Ini adalah upaya untuk menyiapkan masyarakat dan ekonomi bisa mengambil manfaat dari adanya perkembangan teknologi termasuk fintech
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat kebijakan terkait perpajakan untuk industri financial technology (fintech) secara adil, terkait semakin berkembangnya sektor tersebut.

“Pemerintah Indonesia, terutama Kemenkeu, secara berkelanjutan menciptakan dialog dengan industri mengenai tax regime yang bisa dilihat sebagai pemajakan yang adil,” kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta, Senin.

Menurut Sri Mulyani, hal tersebut dilakukan agar tercipta keadilan untuk perusahaan konvensional dan digital di Indonesia sehingga pemerintah terus berupaya menyusun kebijakan perpajakan, terutama untuk pajak digital bagi pelaku usaha bidang startup dan e-commerce.

Ia melanjutkan keadilan perpajakan tersebut tidak hanya diterapkan untuk pemain ekonomi digital di Indonesia saja, melainkan juga kebijakan perpajakan di negara lain karena tidak ada batasan dalam kegiatan ekonomi digital.

“Karena banyak transaksi yang borderless, jadi kita akan buat kebijakan yang semakin global dan borderless tapi tetap adil,” ujarnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menuturkan bahwa dalam merealisasikan hal tersebut masih perlu adanya tata kelola data yang lebih baik seperti pengumpulan, penggunaan, dan keamanan data nasabah.

“Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? Saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun,” katanya.

Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang fokus dalam mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan akses terhadap teknologi digital di Indonesia sebab masyarakat yang berada di luar Jakarta dan luar Pulau Jawa yang masih sulit untuk mendapatkan akses teknologi.

“Ini adalah upaya untuk menyiapkan masyarakat dan ekonomi bisa mengambil manfaat dari adanya perkembangan teknologi termasuk fintech,” ujarnya.

Pengembangan infrastruktur tersebut dalam bentuk dibangunnya  tiga proyek Palapa Ring, serta bandara, pelabuhan, jalan, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui anggaran pendidikan dan vokasi.

“Kita ingin meyakinkan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak mendiskriminasikan penggunaan fintech atau teknologi digital,” katanya.

Baca juga: Menko Perekonomian buka Indonesia Fintech Summit and Expo 2019

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019