Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yakin lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi salah satu partai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2009. Berdasarkan evaluasi internal terhadap hasil verifikasi faktual KPU, PKNU yakin sudah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam UU No.10/2008 tentang Pemilu, kata Sekretaris Jenderal PKNU Idham Cholied di Jakarta, Selasa. "Berdasar data internal hasil verifikasi faktual yang dikumpulkan dari DPW dan DPC seluruh Indonesia, Alhamdulillah, PKNU lolos atau memenuhi syarat," katanya. Terkait verifikasi faktual, PKNU menyerahkan berkas 27 DPW dan 302 DPC, melebihi batas minimal 2/3 yang ditetapkan UU. Idham mengakui, ada beberapa DPC yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena beberapa persoalan, misalnya keanggotaan. Menurut dia, ada juga persoalan lain yang menyebabkan tidak lolosnya DPC PKNU dalam verifikasi faktual yang penyebabnya justru bukan dari internal PKNU, melainkan terkait kesiapan KPU Pusat, KPUD Provinsi, dan KPUD Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi faktual. "Misalnya ada kasus kartu tanda anggota (KTA) ganda. Sesuai aturan mestinya kita diberi waktu untuk melakukan perbaikan tapi tidak bisa kita lakukan karena pemberitahuannya terlambat," katanya. Namun demikian, kata Idham, tidak lolosnya DPC di beberapa provinsi itu tidak mengurangi keabsahan PKNU menjadi peserta Pemilu 2009. "Karena secara nasional PKNU sudah memenuhi syarat di 27 provinsi, melebihi ketentuan batas menimal 2/3 atau 22 provinsi," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008