Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPU terkait penundaan Surat Keputusan (SK) pelantikan termasuk juga SK pemilihan pimpinan DPRD sepanjang ada surat dari partai dan ada kepengurusan dari KPU.

"Ini kami sudah koordinasi dengan KPU sepanjang ada surat dari partai, ada kepengurusan dari KPU, saya bisa menunda dulu SK pelantikan termasuk juga SK pemilihan pimpinan DPRD,” ujar dia, berdasarkan keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Tahap konsolidasi sekarang, kata dia, sudah mulai pada tahap pelantikan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, dia memohon maaf jika masih ada kesulitan di beberapa daerah yang Partai Politiknya mendadak menarik calon anggota Dewan.

"Mohon maaf masih ada kesulitan di beberapa daerah yang mendadak Parpolnya menarik calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat," kata dia.

Juga baca: Survei LIPI: Pemilu Serentak 2019 masih jauh dari harapan

Juga baca: MPR sebut Pemilu serentak 2019 masih sisakan masalah polarisasi

Juga baca: Partisipasi pemilih tinggi, DPD RI apresiasi pemilu serentak

Ia bilang, kendala yang dihadapi dalam Pemilu Serentak 2019 lalu agar menjadi perhatian dan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan pesta demokrasi berikutnya.

Ia mencontohkan kendala yang ada pada durasi atau lamanya pelaksanaan kampanye yang menurutnya harus diperingkas lagi untuk efektivitas.

Meski begitu, dia tetap memuji kinerja KPU di tingkat pusat dan daerah yang mampu melaksanakan Pemilu Serentak 2019 dengan baik dan profesional.

“Atas nama Pemerintah menyampaikan penghormatan apresiasi kepada jajaran KPU mulai KPU pusat sampai daerah, sampai TPS yang telah mampu melakukan konsolidasi demokrasi selama lima tahun yang dimulai dari Pemilihan Kepala Daerah serentak tiga periode ditambah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden,” kata dia.

Ia mengatakan suksesnya Pemilu juga didukung jaminan stabilitas keamanan dari sinergi polisi, TNI, dan BIN, hingga ke tingkat Polsek sampai Babinsa dibantu oleh semua partai politik mengkonsolidasikan diri.

Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 itu, kata dia, juga turut didukung dengan netralitas Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Kejaksaan Agung dalam menyidangkan perkara secara netral dan objektif sehingga partisipasi masyarakat menjadi 80 persen lebih.

"Hasilnya jelas bahwa partisipasi sudah mencapai 80 persen lebih berkat prestasi teman-teman sekalian,” kata dia.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019