Jakarta, (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, menyetujui pembentukan Panitia Angket Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, disepakati bahwa jumlah anggota panitia Angket sebanyak 50 orang yang mewakili seluruh fraksi di DPR RI. Dengan penentuan komposisi keanggotaan Panitia Angket berdasarkan proporsionalitas, maka Fraksi Partai Golkar (FPG) menempatkan jumlah anggotanya terbesar, yaitu 12 orang sedangkan Fraksi PDIP menempati posisi kedua dengan 10 anggota. Fraksi Partai Demokrat, PPP, PAN, PKB menempatkan masing-masing lima anggota sedangkan Fraksi PKS sebanyak empat anggota dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dua orang. Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) dan FRaksi PDS menempatkan masing-masing satu anggota. Dengan terbentuknya Panitia Angket, Panitia Angket akan menyelenggarakan rapat untuk menentukan susunan pimpinan. Fraksi-fraksi akan berebut menempati pimpinan Panitia Angket. Golkar yang menolak hak angket kenaikan harga BBM juga berniat merebut Ketua Panitia Angket. Ketua FPG DPR Priyo Budi Santoso kepada pers tidak menampik pihaknya berminat memimpin Panitia Angket Kenaikan Harga BBM. "Kalau darurat saya maju, kalau tidak, tentu tidak perlu," katanya. Menurut dia, Rapat Harian DPP Golkar telah membahas perkembangan hak angket. DPP Golkar telah memerintahkan fraksinya di DPR untuk mengambil posisi pimpinan Panitia Angket. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008