Tanjungpinang (ANTARA) - Lebih seribu mahasiswa dari berbagai kampus mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak pelemahan KPK di ruang rapat paripurna, Senin.

Keinginan itu disampaikan mahasiswa kepada sembilan anggota DPRD Kepulauan
Riau (Kepri) yang menemui para mahasiswa. Namun keinginan itu tidak disetujui Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah.

Lis beralasan, penolakan seluruh mahasiswa masuk ke ruang paripurna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan. Selain itu, ruang tersebut masih dipersiapkan untuk rapat paripurna HUT Kepri ke-17 pada 24 September 2019.

"Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab?" tanya Lis kepada mahasiswa.

Lis menegaskan seluruh aspirasi mahasiswa diterima. Namun deklarasi tidak perlu dilakukan di dalam ruang rapat, melainkan cukup di depan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kepri.

Baca juga: Polisi pasang kawat berduri di depan gedung KPK
Baca juga: Pukat UGM akan ajukan uji materi hasil revisi UU KPK ke MK
Baca juga: Pengamat: Perppu KPK bentuk koreksi atas UU yang dibuat terburu-buru

Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Rindy Apriadi menegaskan siap mempertanggungjawabkan apapun yang terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Kepri.

"Saya siap dipenjara!" tegasnya.

Poin aspirasi yang disampaikan, yakni mahasiswa menuntut DPRD Kepri menolak kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan.

Mereka juga menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK dan menolak birokrasi pelaksanaan fungsi penyadapan.

Mahasiswa pun menolak mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK dan koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Mereka juga menolak mekanisme penggeledahan dan penyitaan serta status kepegawaian KPK yang disamakan dengan ASN.

"KPK dilemahkan, kita kembali ke masa lalu. Kami tidak siap!" teriak Rindy dalam orasinya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019