Jakarta, (ANTARA News) - Penyidik Polri tidak perlu merasa bingung mencari surat penugasan Pollycarpus Budihari Priyanto dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Menurut Kapolri Jend Pol Sutanto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, kepolisian cukup berpegang pada vonis bersalah yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada Pollycarpus. "Bukti-bukti sudah cukup. Pollycarpus divonis, berarti buktinya sudah cukup," kata Sutanto. Sekitar Juni atau Juli 2004, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Pollycarpus menyerahkan surat penugasan dari BIN yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BIN M As`ad kepada Direktur Utama Garuda saat itu, Indra Setiawan. Surat itu berisi permohonan agar Pollycarpus ditempatkan di bagian keselamatan penerbangan PT Garuda Indonesia. Indra pun kemudian menuruti permohonan tersebut. Berbekal surat penugasan itu, Pollycarpus kemudian ikut dalam penerbangan yang ditumpangi Munir dalam perjalanannya ke Belanda pada 6 September 2004. Surat penugasan yang disimpan oleh Indra dalam tas kerjanya itu kemudian hilang di Hotel Sahid Jaya pada Desember 2004. Indra mengaku tidak mendokumentasikan surat tersebut dalam arsip PT Garuda Indonesia karena berstatus rahasia. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terungkap bahwa surat itu ditembuskan kepada Meneg BUMN saat itu, Laksamana Sukardi. Namun, Kapolri tidak mau berkomentar tentang rencana pemanggilan Laksamana guna membuktikan keberadaan surat penugasan Pollycarpus dari BIN. "Jangan mencari-cari masalah baru. Kita berdasarkan hukum," ujarnya. Penyidik kepolisian, lanjut dia, sampai saat ini hanya bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada tanpa sengaja mengarah kepada orang tertentu. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008