Jakarta (ANTARA) - Polisi memasang kawat berduri di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin.
Kawat berduri itu dipasang persis di pelataran depan logo KPK yang sering dipakai pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Pukat UGM akan ajukan uji materi hasil revisi UU KPK ke MK
Baca juga: Pengamat: Perppu KPK bentuk koreksi atas UU yang dibuat terburu-buru
Baca juga: Polisi halau mundur pengunjuk rasa di depan gedung KPK
Sebelumnya, kawat berduri itu tidak dipasang saat unjuk rasa di lembaga anti rasuah tersebut mulai sering dilakukan oleh massa terkait revisi UU KPK.
Dengan dipasangnya kawat berduri itu, pengunjuk rasa tidak bisa mendekati pelataran depan atau bahkan memanjat gedung KPK.
Pada saat unjuk rasa pada Jumat (20/3), massa sempat terlibat adu dorong dengan polisi.
Awalnya, pengunjuk rasa mencoba menaiki pelataran gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya. Namun hal tersebut langsung dicegah oleh polisi.
Selain itu, dua water cannon juga sudah disiapkan di depan gedung KPK.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019