Tapi yang saya belum puas adalah program tol laut. Karena menurut hemat saya belum seperti yang kita harapkan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui belum puas atas implementasi program tol laut yang dinilai belum sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah.

"Tapi yang saya belum puas adalah program tol laut. Karena menurut hemat saya belum seperti yang kita harapkan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional yang jatuh pada 23 September sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 249 tahun 1963.

Menurut Luhut, program tol laut bertujuan untuk mengurangi disparitas harga bahan pokok dan penting di Pulau Jawa atau Indonesia bagian barat dengan pulau-pulau yang lain di wilayah Indonesia bagian timur menggunakan subsidi pemerintah.

"Program ini awalnya yang mengoperatori baru satu orang, memang sekarang kita mau bikin dua atau tigalah sehingga ada yang mengkompetitori," katanya.

Baca juga: Legislator ingin program tol laut dikaji secara berkala

Dengan dominasi satu operator, Luhut menilai disparitas harga masih belum terlalu signifikan perbedaannya. Padahal tujuan utama program itu untuk menjaga keseimbangan harga antara Jawa dan luar Jawa, utamanya wilayah timur.

"Nah itu saya lihat belum terlalu signifikan bedanya. Jadi kita harapkan, awalnya iya kelihatan signifikan bedanya tapi karena yang mengoperatori cuma satu orang waktu itu kelihatan malah dia jadi monopoli. Nah itu kan 'ndak boleh. Prinsip pemerintah, nggak boleh ada yang memonopoli, kecuali yang memang betul-betul itu untuk haknya rakyat," ungkapnya.

Namun demikian, Luhut mengungkapkan ada banyak program kemaritiman yang telah berjalan sesuai dengan target pemerintah. Beberapa di antaranya yakni pembangunan pelabuhan hingga terkait masalah perbatasan.

"Jadi perundingan-perundingan perbatasan perbatasan misalnya dengan Singapura dengan nanti selesainya FIR (Flight Information Region) dan DCA (Defence Cooperation Agreement) ini maka perundingan perbatasan juga selesai," sebutnya.

Selain itu, ada pula beberapa program lain yang dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kedeputian Bidang Koordinasi SDA dan Jasa, Kedeputian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Kedeputian Bidang SDM, Iptek dan Budaya Maritim.

Program tersebut antara lain verifikasi dan submisi nama pulau dan rupa bumi ke PBB melalui United Nations Groups of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Di mana pada tahun 2017, jumlah pulau yang disubmisi ke UNGEGN 16.056 pulau. Kemudian padaMei 2019, 16.671 pulau telah diverifikasi ke PBB saat "1st session" UNGEGN 2019.

Baca juga: Program Tol Laut akan terus dilanjutkan

Pada 2018, Kemenko Bidang Kemaritiman menginisiasi terbentuknya Forum Archipelagic and Island States (Forum Negara Kepulauan dan Pulau/AIS) yang beranggotakan 21 negara di Asia Pasifik. Pemerintah kucurkan pendanaan sebesar Rp2,8 miliar pada akhir September 2019 untuk pembentukan sekretariat AIS dan pendanaan kegiatan awal.

Selain itu, Kemenko Bidang Kemaritiman juga menginisiasi terbentuknya Tropical Seaweed Innovation Network (TSIN) yang merupakan jejaring "virtual networking" berbasis web. Tujuannya, untuk hilirisasi produk turunan rumput laut bersama dengan para penemu dan berbagai pemangku kepentingan.

Tak hanya itu, Kemenko Kemaritiman juga melakukan koordinasi pada ekstensifikasi, intensifikasi, diversifikasi dan kebijakan penentuan harga garam, kebijakan program kendaraan bermotor listrik, percepatan penanganan pencemaran Sungai Citarum, serta penanaman kurikulum kemaritiman.

Program-program kerja tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2015 tentang Kemenko Bidang Kemaritiman yang mengkoordinasikan empat kementerian di bawahnya, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara itu, untuk memberikan acuan mengenai program kemaritiman kepada seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah, Kemenko Kemaritiman telah menerbitkan buku putih poros maritim dunia dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017. Aturan tersebut berisi tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI).

Baca juga: Pelindo I terus berbenah genjot program Tol Laut

Baca juga: Menambah armada kapal untuk tingkatkan konektivitas

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019