Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (22/9) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari penyitaan senjata api dan peluru oleh Polda Aceh hingga pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Toraja Utara.
1. Polda Aceh sita senjata api dan ratusan butir peluru AK milik KKB Abu Razak
Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh menyita sepucuk senjata api AK beserta ratusan peluru dan magasin dalam penggeledahan sebuah rumah di Kabupaten Bireuen diduga milik anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Abu Razak. Selengkapnya di sini.
2. Lembaga antirasuah dikontrol lebih ketat lewat revisi UU KPK
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai disahkannya revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, maka lembaga antirasuah itu akan dikontrol lebih ketat. Selengkapnya di sini.
3. Tim gabungan diturunkan padamkan Karhutla di Toraja Utara
Makassar (ANTARA) - Tim gabungan diturunkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 50 hektare di Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Selengkapnya di sini.
4. Smart SIM mampu rekam jejak pelanggaran berlalu lintas
Jakarta (ANTARA) - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan salah satu keunggulan surat izin mengemudi pintar atau smart SIM adalah kemampuannya dalam menyimpan rekam jejak pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan oleh pengemudi. Selengkapnya di sini.
5. Pukat UGM akan ajukan uji materi hasil revisi UU KPK ke MK
Jakarta (ANTARA) - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mengajukan permohonan uji materi (judicial review) atas hasil revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selengkapnya di sini.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019