Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini dihadapkan kepada lima Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan terkait kebijakan antisipatif pemerintah atas kenaikan harga bahan pokok, kata pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy. "Jika Presiden akan menjawab hak angket DPR mestinya harus bisa menjawab lima hal," katanya di Jakarta, Selasa. Lima hal yang menyangkut persoalan pokok adalah perjanjian pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia yang isinya mewajibkan Indonesia melepas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menurut harga pasar dan karena itu pemerintah wajib mencabut harga pasar. Perjanjian tersebut jatuh tempo pada Desember 2008 sehingga sebelum tanggal itu pemerintah wajib melaksanakannya. "Persoalan pokok yang kedua adalah memberantas korupsi pada biaya pemulihan," katanya. Selain itu, pemerintah harus bisa memberantas korupsi pada impor minyak mentah dan minyak olahan. Diperlukan pula perbaikan atas buruknya pengolahan dan manajemen penyimpanan serta distribusi. "Yang terakhir perbaikan atas buruknya iklim investasi di Tanah Air," katanya. Oleh karena itu, menurut dia, bila Presiden akan menjawab hak angket DPR RI harus terlebih dahulu bisa menjawab lima hal tersebut. "Sekaligus menjelaskan bahwa perang dagang antar negara yang terjadi lewat harga minyak yakni produsen minyak dan sejumlah industri keuangan yang notabene dimiliki pengusaha minyak besar di Amerika Serikat," katanya. Sebelumnya, Presiden Yudhoyono menyatakan harga minyak dunia yang terus meningkat hingga saat ini dan berpengaruh pada APBN berada di luar kendali pemerintah. Presiden menyatakan hal itu dalam jawaban presiden atas hak interpelasi DPR terhadap kebijakan antisipatif pemerintah atas kenaikan harga bahan pokok untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok yang murah dan terjangkau. Menurut Noorsy, tanggapan tersebut hanya sekadar menjelaskan kepada masyarakat di Tanah Air bahwa Kabinet Indonesia Bersatu sudah melakukan beberapa antisipasi terkait kenaikan harga minyak dunia. "Persoalan pokoknya ada dalam lima hal yang disebutkan tadi dan harus bisa diselesaikan," katanya. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008