Jakarta (ANTARA NeWs) - Departemen Perhubungan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul tertangkapnya anggota Komisi V DPR, Bulyan Royan, atas dugaan menerima suap. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara Ke-62 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, mengatakan ia telah berbicara dengan Ketua KPK, Antasari Azhar, guna membantu menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. "Dephub siap membantu apa yang diminta, informasi apa yang diinginkan, dan sebagainya, sesuai tata cara dan hasil penyelidikan KPK," tuturnya. Jusman belum mau berspekulasi tentang kemungkinan adanya keterlibatan pegawai Dephub dalam dugaan kasus suap tersebut. "Belum ada pembicaraan soal itu. Ini kan baru dugaan. Kan ini ada orang ditangkap karena dugaan masalah kapal patroli. Masalah sebenarnya apa kan kita belum tahu," ujarnya. Pada Senin, 30 Juni 2008 sekitar pukul 17.30 penyidik KPK menangkap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Reformasi, Bulyan Royan, di Plasa Senayan, karena diduga menerima suap. KPK menemukan barang bukti berupa uang dengan mata dolar AS senilai 60 ribu dolar AS atau setara Rp552 juta dan 10 ribu euro atau setara Rp145 juta. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, dugaan suap itu terkait dengan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Dephub. Saat ini, Bulyan masih menjalani pemeriksaan di KPK, sedangkan pemberi suap juga telah dijemput oleh penyidik KPK dan dibawa ke Gedung KPK. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, belum diketahui identitas dari pemberi suap. Pada 2004, KPK juga menangani kasus korupsi di Dirjen Hubla Dephub dalam pengadaan tanah untuk Pelabuhan di Tual, Maluku Utara. Bulyan adalah anggota DPR kelima yang ditangkap KPK pada 2008, setelah Saleh Djasit, Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, Al Amin Nur Nasution, dan Sarjan Tahir. (*)
Copyright © ANTARA 2008