Pamekasan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim menyatakan akan mematenkan musik tradisional Ul Daul, produk budaya setempat yang memiliki kekhasan dibanding musik serupa dari daerah lain.Upaya mematenkan Ul Daul ini dimaksudkan untuk menjaga keaslian musik karya warga Pemekasan yang memiliki kekhasan di antara musik sejenis dari daerah lain, kata Wakil Bupati Pamekasan, Kadarisman Sastrodiwirdjo, di Pamekasan, Selasa.Kekhasan musik Ul Daul dari Pamekasan, menurut Kadarisman adalah terdapatnya kereta dorong dalam penampilannya serta warna lagunya yang sangat bervariasi (rancak) dan bernuansa Islami. "Akhir-akhir ini saja musik tradisional di kabupaten lain di Madura menggunakan kereta dorong. Sebelumnya kan tidak", kata Kadarisman menjelaskan. "Di kita (Pamekasan), lagu-lagunya rancak dan kebanyakan bernuansa Islami. Artinya, musik daul yang ada di sini memang berupaya menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten sebagai kota Gerbang Salam (Gerkan Pembangunan Masyarakat Islami)", katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008