Jambi (ANTARA) - Sebanyak 22 orang terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan PT REKI di Kabupaten Batanghari ditangkap polisi, Sabtu (21/9). "Mereka merupakan kelompok Nadeak Cs dan warga Kampar, Riau," kata Kepala Polres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso, dalam keterangan rilis, Minggu.
Santoso melanjutkan, para terduga ditangkap di Desa Bungku, Kecematan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Petugas yang terlibat dalam penangkapan itu lebih kurang 85 personil gabungan TNI dan polisi.
Adapun barang bukti yang disita di antaranya bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit gergaji mesin, kayu bekas terbakar dan empat jerigen plastik bekas isi bahan bakar minyak. Saat ini, para terduga sudah ditahan di Markas Polres Batanghari dan diperiksa lebih lanjut.
Juga baca: Pelaku pembakaran lahan Kalsel kembali diringkus polisi
Juga baca: Yonif 144/Jaya Yudha bantu penanganan kebakaran hutan di Jambi
Juga baca: Satgas masih berupaya sekat kebakaran lahan di Kumpeh Ulu
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Charles Nasution pada Minggu siang (22/9) langsung ke Polres Batanghari untuk melihat para terduga pelaku perambahan dan pembakaran hutan serta lahan di wilayah konsesi PT REKI yang berhasil diamankan.
Ia bilang, para terduga berasal dari luar Provinsi Jambi. Mereka di kawasan itu mencari kehidupan. Sehingga Ia menghimbau kepada pihak terkait agar bisa saling menahan diri serta mencari solusi terbaik.
22 orang terduga pelaku perambah dan pembakaran hutan dan lahan di kawasan konsesi PT REKI tersebut di antaranya, Saringoku, Gaedon Master Manurung, Aliandro Malau, Andre Marbun, Suroso. Kemudian Efi Nainggolan, Johan Maju Nainggolan, Marjohan Butarbutar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Sri Susanto Tumanggor, Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan, Jimer Tampubolon, Erwin Nainggolan.
Selanjutnya Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manurang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan dan Rj Sampurna Marbun.
Wacana penangkapan pembakar hutan-lahan ini menyedot perhatian warga jejaring; dan mereka menginginkan petugas bukan cuma mengungkap pelaku lapangan melainkan dalang utamanya.
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019