"Saya menolak rencana pihak Universitas Trisakti memberikan penghargaan 'Putra Reformasi' kepada Pak Jokowi," kata Andre ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Keluarga korban minta Pemerintah tuntaskan kasus Trisakti
Baca juga: Trisakti kenang Pahlawan Reformasi dengan napak tilas
Presiden Mahasiswa Trisakti Tahun 2001 ini menilai gelar tersebut tidak layak diberikan kepada Jokowi yang sampai saat ini belum memenuhi janjinya menuntaskan kasus 12 Mei 1998.
"Pak Jokowi itu penikmat reformasi. Jangan gadaikan reformasi," kata Andre.
Rencana pemberian gelar itu menjadi pembicaraan di media sosial setelah beredar surat berkop Universitas Trisakti yang ditandatangani Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti tertanggal 12 September 2019.
Surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 terkait rencana pemberian penghargaan kepada Presiden Jokowi itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet.
Di surat itu tertulis, dalam rangka peringatan Dies Natalis Universitas Trisakti ke-54 dan amanat dari Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi yang diselenggarakan pada 9 Februari silam, Presiden Jokowi akan diberikan penghargaan sebagai Putra Reformasi.
Penghargaan juga dipersembahkan kepada Jokowi atas karya dan keberhasilan dalam mendukung cita-cita gerakan reformasi yang diawali dari peristiwa 12 Mei 1998 di Kampus Trisakti.
Baca juga: Presiden: Pemerintah berupaya percepat penyelesaian kasus HAM
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019