Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengingatkan kepada pengelola kompleks Gelora Bung Karno untuk mempertimbangkan secara matang perihal pemberian izin balap mobil yang viral di media sosial.
"Kemenpora sangat berharap pada PP GBK untuk sangat berhati-hati supaya masalah rencana tersebut dipertimbangkan nilai kemanfaatannya bagi publik atau sebaliknya, karena bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu," ujar Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Dalam poster yang beredar di Medsos, GBK Race akan digelar pada 4 hingga 6 Oktober 2019. Hal itu menjadi perbincangan warganet karena telah menyalahi aturan lingkungan olahraga.
Bahkan beredar sebuah video yang memperlihatkan mobil balap melaju di area GBK. Menurut pengelola, mobil itu sedang melakukan tes kecepatan, bukan sedang balapan.
Gatot mengaku telah mengadakan pembicaraan dengan Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) Winarto perihal klarifikasi akan diselenggarakannya GBK Race.
Kata dia, pihak pengelola pun tidak membantah bahwa akan diselenggarakan kegiatan otomotif. Perihal mobil balap yang melaju di GBK berdasarkan keterangan dari pengelola, merupakan simulasi untuk selanjutnya dilakukan evaluasi lanjutan.
Baca juga: Cerita pembawa mobil Lewo Ireng Reborn melenggang di jalanan Jakarta
"Yang hasilnya sedang dianalisa untuk dirapatkan hari Senin antara penyelenggara dengan GBK untuk mengetahui apakah go or not go. Juga disebutkan, bahwa kegiatan tersebut hanya akan mengambil jam kosong (siang hari) dan tidak pas sedang crowded (pagi, sore, Sabtu dan Minggu)," kata Gatot.
Gatot melanjutkan, pihak pengelola mengatakan bahwa kegiatan itu tidak dalam bentuk balapan, hanya sebatas memutari jalan yang sudah dirancang. Namun Kemenpora berpandangan bahwa istilah itu mengacu pada adu kecepatan.
"Istiralah race secara hukum berkonotasi balapan atau kecepatan. Kalau satu mobil muter dan kecepatan tinggi dan kemudian mobil berikutnya gantian muter, ya berarti ada race karena diperbandingkan kecepatannya," kata dia.
Meski begitu, Kemenpora meminta agar pihak pengelola tetap menjaga marwah GBK sebagai prasarana yang diidentikkan sebagai kegiatan olahraga. Apalagi aksesnya dilakukan di tempat terbuka.
Baca juga: Bursa kendaraan klasik bakal ramaikan I See Fest 2019
Meskipun balap mobil masuk dalam cabang olahraga, namun wajib diselenggarakan di tempat khusus yakni arena balapan.
"Bahwasanya kegiatan otomotif sebagai olahraga adalah sangat didukung oleh Kemenpora, tetapi ada venuenya tersendiri," kata dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) Winarto mengatakan bahkan kegiatan mobil kemarin bukanlah lampu hijau dari pengelola memberikan izin penyelenggaraan balap.
Justru kata dia, pengelola ingin tahu perihal bagaimana teknis kegiatan. Selanjutnya, pengelola akan memutuskan apakah akan memberikan izin atau tidak.
"Kami belum tahu teknis keberlangsungannya. Ini akan dievaluasi," kata dia.
Sebagai sarana olahraga, GBK terbuka bagi siapa saja yang ingin menggunakan area kompleks untuk kegiatan positif. Ia tidak menutup pintu bagi siapapun namun tentunya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang.
"Itu juga kan cabang olahraga sebetulnya. Kita berbagi ruang dan waktu karena kami juga memiliki pertimbangan matang untuk tidak membuat masyarakat lainnya dirugikan," kata dia.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta sambut baik rencana tuan rumah Formula E
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019