Jakarta, (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsi Siregar sebaiknya melaporkan anggota DPR yang diduga mendanai aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. "Sebaiknya persoalan ini dilaporkan ke BK DPR ," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin menanggapi pernyataan Syamsir Siregar, pekan lalu, mengenai adanya anggota DPR yang diduga kuat mendanai aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Ia mengemukakan, BK DPR berwenang menindaklanjuti dan memeriksa anggota DPR yang diduga kuat mendanai aksi unjuk rasa tersebut. "Sebaiknya Kepala BIN mengadukan persoalan ini ke BK DPR. Selanjutnya, BK DPR memanggil Kepala BIN untuk menjelaskan secara rinci mengenai tudingannya itu," katanya. Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai ada-tidaknya pelanggaran etika apabila ada anggota DPR mendanai aksi unjuk rasa. Untuk memberi kepastian apakah hal itu merupakan pelanggaran etika atau bukan, maka persoalan ini sebaiknya ditindaklanjuti oleh BK DPR yang bertindak setelah ada laporan dari BIN. "Kalau tidak ditindaklanjuti, tidak ada kepastian. Kalau ada tuduh-menuduh itu merupakan intimidasi dan teror saja," katanya. Ia juga mengkritik Kepala BIN yang terlalu terbuka menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebaiknya, Kepala BIN menyampaikan pendapat hanya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono . "Pernyataan seperti itu, mengintimidasi dan teror. Kalau saat ini penuh ancaman, teror dan intimidasi, apa bedanya era reformasi ini dengan Orde Baru," katanya. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008