Jakarta, (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Departemen ESDM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan penerimaan minyak selama 2000-2007 senilai Rp194 triliun. Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko di Jakarta, Senin mengatakan, usaha eksplorasi dan eksploitasi migas berjalan tidak transparan dan efisien, sehingga penerimaan negara menjadi tidak optimal. "Kami akan laporan ke KPK, Senin pagi ini," katanya. Menurut Danang, ketidakefisienan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas tercemin dari makin tingginya "cost recovery" atau biaya operasi yang dikembalikan negara. Ia menambahkan, kontrak kerja sama dengan perusahaan migas juga cenderung merugikan negara. "Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya pengawasan dan kontrol BP Migas atas kegiatan para kontraktor migas," katanya. Danang juga mengatakan, sektor migas menjadi penyumbang penerimaan negara nomer dua setelah pajak dalam APBN.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008