Menyampaikan pendapat diperbolehkan asal tidak menggangu kelompok masyarakat lainnya

Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga iklim yang kondusif, mengingat saat ini sedang ada gerakan sehubungan polemik RUU KPK.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terhasut terkait isu-isu yang berkembang di Jakarta," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Sabtu.

Yoris meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, agar Kabupaten Indramayu selalu kondusif aman dan damai.

Baca juga: Desakan Perppu KPK, Pakar: Setiap keputusan ada risiko politiknya

Baca juga: Masinton anggap pimpinan KPK 2015-2019 sudah tak ada

Baca juga: Akademisi: Masyarakat akan tetap percaya KPK pascarevisi

Dia mengatakan pada dasarnya setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dengan catatan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

"Namun apalagi bersifat anarkis, maka kami tidak segan untuk membubarkan seperti kejadian kemarin, karena tertangkap tangan membawa bahan bakar jenis spiritus dan berniat melakukan aksi teatrikal bakar keranda," ujarnya.

Polres Indramayu juga mengajak MUI, FKUB, Rektor Unwir, ditrektur Perguruan Tinggi, Pimpinan Ponpes, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, OKP ,Ormasdan LSM se Kabupaten Indramayu, untuk duduk bersama menjaga keamanan daerah.

Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga iklim kondusif di wilayah Indramayu terkait gejolak politik di Indonesia.

"Disini kita harus menjaga keamanan dengan tidak terlalu masuk dalam gejolak yang sedang terjadi," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019