Bengkulu (ANTARA News) - Fraksi Partai Keadilan Sejehtera (F-PKS) DPRD Provinsi Bengkulu mengharapkan agar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) mengevaluasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin menyengsarakan rakyat. "Setelah melihat dampak kenaikan BBM yang menyengsarakan rakyat, kita harapkan agar pemerintahan SBY-JK bisa mempertimbangkan kembali untuk mencabut kenaikan BBM," kata anggota F-PKS DPRD Provinsi Bengkulu Yudhi Abdul Madjid di Bengkulu, Sabtu. F-PKS menilai, dampak kebijakan kenaikan BBM itu dirasakan langsung oleh masyarakat miskin di tanah air, yang nota benenya merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Masih maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai komponen di tanah air termasuk mahasiswa yang di antaranya menjurus pada prilaku anarkis, juga patut menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan BBM tersebut. PKS juga mendukung para mahasiswa yang melakukan kontrol, protes dengan cara unjuk rasa, namun harus dilakukan secara elegan, santun dan tidak anarkis sehingga menimbulkan simpatik dari masyarakat. Yudhi juga mengatakan, fraksinya mendukung sikap sebagian besar fraksi di DPR RI untuk mengajukan hak angket. "Mudah-mudahan hak angket itu bisa berhasil sehingga dapat mengubah kebijakan (kenaikan BBM) yang tidak berpihak pada rakyat itu," katanya. Pemerintah menaikan harga BBM mulai 24 Mei 2008 pukul 00:00 WIB, dengan ketetapan harga premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, solar dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter, dan minyak tanah dari Rp2.000 menjadi Rp2.500 per liter. Rapat Paripurna DPR RI pada 24 Juni 2008 yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono menyetujui usul hak angket kenaikan harga BBM menjadi usul DPR RI. Selanjutnya Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (26/6) yang juga dipimpin Agung Laksono merestui hak angket tersebut sebagai hak DPR. Bamus kemudian menyetujui pembentukan Pansus Angket BBM yang beranggotakan 50 anggota DPR dari seluruh fraksi di DPR. Keputusan DPR menyetujui penggunaan hak angket dicapai di saat terjadi aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan gedung parlemen yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka dan ditangkap aparat kepolisian. Aksi yang sempat memanas dan merobohkan pagar beton tembok dan pemblokiran jalan tol dalam kota itu akhirnya dibubarkan polisi dengan "water canon".(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008