Singapura, (ANTARA News) - Pemerintah Singapura menuduh dua warga Indonesia menjual ginjal-ginjal mereka di negara tersebut. Media setempat menyebut hal itu adalah dakwaan pertama kalinya terhadap perdagangan organ tubuh di negara itu.
Reuters memberitakan kementerian kesehatan Singapura menyebut dua pria Indonesia ditahan dan dituduh memperdagangkan organ tubuh dan berbohong pada sebuah komite etik rumah sakit. Kedua orang itu menolak dakwaan dan menurut rencana akan dijatuhi hukuman bulan ini.
Salah seorang yang mungkin akan menerima ginjal itu adalah Tang Wee Sung, kepala CK Tang, pedagang eceran terkenal Singapura.
Singapura melarang perdagangan organ-organ dan darah, dan mereka yang terbukti melakukan hal itu akan dikenakan hukuman denda 10.000 dolar Singapura (sekitar Rp.65 juta) atau penjara selama satu tahun.
"Perdagangan organ tubuh sering melibatkan eksploitasi terhadap warga miskin dan para donor yang dirugikan secara sosial yang tidak dapat memiliki satu pilihan dan kemungkinan menderita risiko medis," kata kementerian itu.
Surat kabar Straits Times , Sabtu, memberitakan salah seorang dari warga-warga Indonesia itu setuju menjual ginjalnya kepada Tang Wee Sung, ketua eksekutif CK Tang seharga Rp.150 juta tetapi transaksi itu batal ketika kementerian kesehatan turun tangan.
Dua warga Indonesia itu mengatakan mereka menghubungi para pembeli tetapi membantah menerima uang untuk menyerahkan organ tubuh mereka, kata suratkabar tersebut.
Salah seorang dari dua orang itu, yang berhasil menjual ginjalnya kepada seorang wanita Indonesia seharga Rp.186 juta mengaku pada tim etik pembelinya adalah ibu angkatnya dan operasi pencangkokan dilakukan di sebuah rumah sakit Singapura Maret lalu.
Dalam kasus Tang, kementerian kesehatan mencurigai ada yang keliru setelah contoh-contoh darah dari beberapa sumber dikirim dari luar negeri ke Singapura untuk dicocokkan dengan contoh Tang, kata surat kabar itu.Tang tidak diajukan sebagai terdakwa, kata Strait Times.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia , para pedagang organ tubuh dapat membeli organ-organ paling kecil 1.000 dolar dan menjual mereka ke klien-klien kaya sekitar 200.000 dolar.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008