Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Pengacara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Andi Asrun mengungkapkan kondisi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun dalam keadaan sehat sejak ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK pada 12 Juli 2019 lalu.
Menurut Andi, selama berada dalam rutan KPK, Nurdin Basirun lebih banyak melakukan amal ibadah seperti salat dan membaca al-quran.
Baca juga: Inspektorat dukung penggeledahan KPK di sejumlah kantor dinas Kepri
Baca juga: KPK sita dokumen anggaran hasil geledah tiga kantor dinas Kepri
Baca juga: KPK sebut sumber gratifikasi Nurdin Basirun dari OPD di Kepri
"Sering jadi imam salat juga untuk para tahanan lainnya," kata Andi Asrun di Tanjungpinang, Jumat.
Selain itu, mantan Ketua DWP Nasdem itu juga mengisi hari-harinya dengan kegiatan positif mulai dari membaca buku dan berdiskusi.
Sejauh ini, kata Asrun, pihak keluarga silih berganti datang menjenguk Nurdin.
Sementara dari jajaran OPD pemprov kepri belum ada yang datang, karena tengah diperiksa sebagai saksi oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Karena banyak Kepala OPD yang berstatus saksi kasus Nurdin Basirun. Makanya mereka belum diperbolehkan menjenguk ke KPK," ungkapnya.
Andi Asrun juga menegaskan siap mendampingi Nurdin Basirun dalam menghadapi proses hukum KPK.
Pihaknya masih menunggu dakwaan KPK atas kesalahan yang telah dilakukan kliennya tersebut.
"Saya minta beliau banyak-banyak bersabar dan tawakal. Mudah-mudahan ada keadilan untuk dia," sebut Andi.
Nurdin Basirun ditetapkan sebagai terdangka kasus suap dana reklamasi di kawasan pantai Tanjung Piayu, Batam. Nurdin juga dijerat atas kasus gratifikasi jabatan Kepala OPD Pemprov Kepri.
Pewarta: Ogen
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019