Bandung, (ANTARA News) - Terpidana 20 tahun kasus pembunuhan aktivis HAM munir, Pollycarpus, mengatakan dirinya akan buka-bukan di persidangan terkait danya tersangka baru dalam kasus tersebut. Ditanya wartawan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jabar, Sabtu, Pollycarpus mengatakan, dirinya enggan berkomentar banyak soal perkembangan kasus itu. "Saya di sini tidak mendengar apa-apa tentang kasus itu, jadi tidak ada komentar," katanya singkat. Terkait adanya tersangka baru kasus Munir, dia mengatakan, tidak mau mengungkapnya di sini tapi nanti di persidangan. "Pendeknya nanti saja di persidangan akan saya buka," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008